Menkes: Vaksinasi AstraZeneca Mulai Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 15:44 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Biro Setpres/Rusman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) merek asal Inggris, AstraZeneca, akan dimulai pekan depan.

Rencana itu menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mulai mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca, per hari ini, Jumat (19/3).

"Insya Allah rencananya minggu depan akan kita mulai distribusi dan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca," kata Budi dalam konferensi pers perpanjangan PPKM Mikro yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Jumat (19/3).

Budi sekaligus mengungkapkan beberapa rencana terkait penggunaan sertifikat vaksin untuk kegiatan publik tertentu. Ia menyebut hal itu juga telah digodok oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

"CDC sudah guide line cukup lengkap. Transportasi, acara konser, berbasis sertifikat vaksinasi ini. Nanti begitu jumlahnya sudah cukup banyak, kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol kesehatan baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana," lanjutnya.

Sebanyak 1.113.600 vaksin virus corona jadi AstraZeneca tiba di di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (8/3). Kedatangan vaksin kali ini tercatat sebagai penerimaan vaksin tahap keenam di Indonesia.

Pengiriman vaksin kali ini melalui skema kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility. Fasilitas tersebut merupakan kerjasama pengembangan vaksin antara Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan GAVI.

Di tengah rencana proses distribusinya, sejumlah negara di Eropa menemukan kasus pembekuan darah yang diduga terjadi setelah warga mendapat suntikan vaksin AstraZeneca. Indonesia pun ikut menangguhkan penggunaan sementara.

Namun, BPOM pada hari ini resmi mencabut penangguhan tersebut, sehingga AstraZeneca sudah mulai bisa digunakan. Perizinan tersebut telah rampung melalui kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

Tak hanya itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah memberikan izin penggunaan meskipun pada hasil kajiannya, MUI menyatakan AstraZeneca haram sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.

Namun demikian, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca. Perizinan itu melalui pertimbangan seperti angka kesakitan dan kematian covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi, hingga keterbatasan ketersediaan vaksin di Indonesia.

(khr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK