2 Simpatisan Rizieq Reaktif Covid, Dilarikan ke Wisma Atlet
Sebanyak dua dari total 37 orang yang mendatangi sidang dakwaan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3) dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan menyebutkan bahwa saat ini dua orang tersebut telah dilarikan ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi terpusat.
"Dari sejumlah kerumunan tersebut didapati dua orang reaktif, sehingga petugas kami langsung mengisolasi dan membawa kedua orang tersebut ke Wisma Atlet untuk dilakukan proses lanjut," ujar Erwin di PN Jaktim.
Jumlah itu diketahui bertambah setelah pagi sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satrio Dharmo menyebut hanya satu orang simpatisan Rizieq yang dinyatakan reaktif.
Erwin menyebutkan bahwa puluhan simpatisan Rizieq itu datang dari sejumlah wilayah luar kota, seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Bogor.
"Ada sekitar 37 orang, sehingga ada kerumunan. Saat itu kami dari kesehatan Polres dan Pusdokkes Polda Metro Jaya, melakukan himbauan dan swab antigen," kata dia.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq di PN Jaktim yang dinilai telah mengabaikan himbauan protokol kesehatan.
Menurut dia, mereka mengabaikan imbauan aparat hingga tiga kali terkait kerumunan. Sehingga, pihaknya mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke markas Polresta Jaktim.
"Ternyata tidak bubar juga sehingga ada beberapa yang kita amankan dan dibawa ke Polres (Jaktim)," katanya.
"Ini semua dilakukan karena faktanya sudah terdapat di kerumunan tersebut yang reaktif dengan metode swab antigen," imbuh Erwin.
(thr/wis)