Rizieq Kukuh Enggan Hadir di Sidang Virtual Pembacaan Eksepsi

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 12:10 WIB
Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tetap meminta agar sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait kasus kerumunan di Petamburan digelar secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu ia katakan saat berada di ruang sidang khusus yang disiapkan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/3).

"Terima kasih majelis hakim, sejak awal prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim," kata Rizieq.

Senada, kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan hal serupa. Ia menilai sidang secara online tak sesuai dengan KUHAP. 

Sidang ini digelar secara daring di mana jaksa penuntut umum bersama dengan Rizieq berada di Gedung Bareskrim Polri. Sementara, majelis hakim dan sebagian jaksa lain berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami mohon agar hakim membuat penetapan baru agar sidang berikutnya ditunda hari ini penetapan baru sidang normal secara offline," kata dia.

Munarman menilai bahwa Rizieq sebagai terdakwa sudah memohon kepada hakim agar sidang digelar secara offline. Prinsipnya, kata dia, sidang online atau offline harus didasarkan atas permintaan terdakwa.

"Kami ga akan memperlambat persidangan. Karena terdakwa minta sidang offline. Karena online di dalam teks ini atas permintaan terdakwa itu," kata dia.

(rzr/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK