Riza Tutup Mulut soal Pelanggaran Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim tak mengetahui dugaan pelanggaran Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Ia hanya mengatakan Blessmiyanda sedang diperiksa Inspektorat Pemprov DKI.
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3) malam.
Sumber CNNIndonesia.com di lingkungan Balai Kota mengatakan pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Sumber tersebut menyatakan Blessmiyanda telah melakukan pelecehan ke pegawai BPPBJ.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah Blessmiyanda. Menurutnya, pemanggilan Inspektorat dan penonaktifannya itu terkait masalah kinerja.
Oleh sebab itu, untuk menghindari polemik dan fitnah, Riza menyatakan pihaknya memberi kesempatan kepada Blessmiyanda untuk menjelaskan duduk perkara kepada Inspektorat.
"Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada Inspektorat dan sebagainya," kata Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala BPPBJ, Blessmiyanda. Saat ini Blessmiyanda tengah menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.
Selama Blessmiyanda dinonaktifkan, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala BPPBJ.
(dmi/fra)