Jalani Pemeriksaan, Ketua BPPBJ DKI Blessmiyanda Nonaktif
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda. Pasalnya, saat ini, Inspektorat DKI tengah memeriksa dugaan pelanggaran Kepala BPPBJ DKI itu.
Saat ditanya perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Blessmiyanda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penonaktifan seorang pejabat merupakan hal biasa. Namun begitu, Riza belum mau membeberkan dugaan pelanggaran yang menyeret Blessmiyanda.
"Di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi. Biasa ya," jawab Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3).
Sumber CNNIndonesia.com di lingkungan Balai Kota mengungkapkan bahwa pemanggilan Blessmiyanda oleh Inspektorat berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Sumber tersebut menyatakan, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual ke pegawai BPPBJ.
Mengenai kabar dugaan pelecehan seksual Kepala BPPBJ DKI tersebut, Riza menolak berkomentar. Menurutnya, dugaan pelanggaran Blessmiyanda bakal segera diketahui usai Inspektorat merampungkan pemeriksaan.
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi," ujarnya.
Untuk menghindari polemik dan fitnah, Riza mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada Blessmiyanda untuk menjelaskan duduk perkara kepada Inspektorat.
"Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada Inspektorat dan sebagainya," jelas Riza.
Terpisah, Blessmiyanda saat dikonfirmasi membantah tudingan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, sesuai surat yang dikirimkan Inspektorat, dirinya dipanggil karena masalah kinerja.
Ia juga meminta seluruh pihak bersabar menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Makanya tunggu hasil pemeriksaan. Jangan isu menjadi trial by press," kata dia soal dugaan pelecehan seksual Kepala BPPBJ DKI itu.