Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mengecek informasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan pelecehan seksual Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif, Blessmiyanda.
"Nanti kita cek ya (informasi dugaan pelecehan seksual Kepala BPPBJ DKI nonaktif Blessmiyanda. Saya belum cek. Nanti cek ke Inspektorat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/3).
Blessmiyanda saat ini telah dinonaktifkan sementara lantaran tengah diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta. Menurut Riza, pembebasan tugas ini merupakan hal yang biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini suatu proses yang biasa saja dilaksanakan merotasi, mutasi, penyegaran, perpindahan, penggantian itu suatu yang biasa saja di DKI," ujarnya.
Sumber CNNIndonesia.com di lingkungan Balai Kota mengungkapkan bahwa pemanggilan Blessmiyanda oleh Inspektorat berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Sumber tersebut menyatakan, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual ke pegawai BPPBJ.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya mendapat informasi dari Pemprov DKI terkait dugaan pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap salah satu pegawainya.
Namun begitu, menurut Edwin, saat ini korban maupun Pemprov DKI belum melaporkan secara resmi masalah ini.
Edwin mengaku LPSK akan memantau perkembangan masalah yang tengah diperiksa oleh Inspektorat DKI. LPSK pun berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum.
Blessmiyanda telah membantah tudingan dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, sesuai surat yang dikirimkan Inspektorat, dirinya dipanggil karena masalah kinerja.
Ia juga meminta seluruh pihak bersabar menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Makanya tunggu hasil pemeriksaan. Jangan isu menjadi trial by press," kata Blessmiyanda.
(dmi/fra)