Rizieq Tiba di PN Jakarta Timur, Penjagaan Diperketat

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 09:11 WIB
Aparat kepolisian membubarkan paksa sejumlah massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kendaraan kejaksaan yang membawa pentolan Eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab  tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Jumat (26/3).

Pantauan CNNIndonesia.com, Rizieq tiba sekitar pukul 08.33 WIB. Kedatangan kendaraan yang membawa Rizieq dikawal oleh petugas dengan menggunakan pengawalan ketat. Penjagaan di PN Jaktim terpantau diperketat.

Sejumlah petugas tampak berjaga di sekitar lokasi sidang. Polisi sebelumnya menyatakan sebanyak 1.985 aparat gabungan diterjunkan untuk menjaga persidangan 

Rombongan kejaksaan yang membawa Rizieq terlihat langsung masuk ke dalam PN Jaktim. Sementara, kondisi lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau ramai lancar.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Rizieq sudah hadir di PN Jaktim.

"Sudah datang sekitar jam 08.30-an tadi," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com.

Setibanya di PN Jakarta Timur, hakim langsung memulai sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.

PN Jakarta Timur akan menggelar sidang tiga perkara yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada hari ini, Jumat (26/3).

PN Jakarta Timurakan menggelar sidang tiga perkara yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada hari ini, Jumat (26/3).

Agenda pembacaan eksepsi ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (23/3) lalu sidang diputuskan ditunda oleh majelis hakim.

Penundaan itu lantaranhakim mengabulkan permohonan Rizieq untuk hadir langsung di persidangan. Rizieq akan mengemukakan eksepsinya pada hari ini terkait dakwaan atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan kasus tes swab di RS Ummi.

Persidangan lanjutan juga direncanakan berlangsung untuk kasus kerumunan Petamburan yang menjerat eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dkk.

(ugo/rzr/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK