Dewan Pimpinan Partai Pusat (DPP) Partai Demokrat meminta kubu Moeldoko tidak menebar fitnah mengenai dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus korupsi Hambalang hingga.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta para inisiator KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diam dan tidak menyebarkan fitnah dan hoaks bila tidak memiliki bukti terkait kasus korupsi Hambalang.
"Jika memang tidak punya bukti apa-apa, jangan sibuk menebar fitnah dan hoax. Sebaiknya diam saja, daripada mengotori ruang publik dengan kata-kata yang tak bermanfaat," kata Herzaky kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta agar para inisiator KLB Demokrat atau Demokrat kubu Moeldoko tidak membuat narasi-narasi kosong apalagi yang bersifat bohong dan fitnah.
Menurutnya, para inisiator KLB tidak boleh bertindak seperti pepatah yang berbunyi 'tong kosong nyaring bunyinya'.
"Bunyinya saja besar, tapi tak ada isinya. Berhenti mencari sensasi yang tidak penting dan hanya melempar kegaduhan di masyarakat," ucap Herzaky.
Ia menerangkan bahwa sikap Partai Demokrat terkait kasus korupsi Hambalang tegas dan jelas. Menurutnya, Demokrat mempersilakan para penegak hukum membuka kembali kasus dan membuat prosesnya terang benderang.
Herzaky pun meminta aparat penegak hukum tidak ragu membuka kembali penyidikan kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Max Sopacua menyindir keberadaan Ibas yang hingga hari ini belum juga terjerat proses hukum kasus korupsi Hambalang.
Menurut Max, media tidak menyebutkan poin permulaan korupsi megaproyek Hambalang yang disampaikan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini jadi terpidana kasus korupsi Hambalang.
"Bagiannya tidak terlepas kalau Pak Anas menyampaikan Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa, dan lain-lain dapat berapa," kata Max dalam konferensi pers yang digelar di salah satu bukit Hambalang, Citereup, Bogor, Kamis (25/3).
Menurut Max, orang-orang yang terlibat kasus itu telah menjalani proses hukum. Di antaranya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarrudin, hingga Anas.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," kata Max.
(mts/bmw)