Satgas Masih Godok Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 14:55 WIB
Satgas Covid-19 menyatakan aturan soal larangan mudik lebaran 2021 yang saat ini dibahas akan mencakup berbagai sektor.
Satgas Covid-19 menyatakan aturan soal larangan mudik lebaran 2021 yang saat ini dibahas akan mencakup berbagai sektor. Foto: Biro Setpres/Rusman
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih menggodok aturan teknis terkait larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Satgas akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk segera merampungkan aturan baru ini.

"Masih dalam tahapan pembahasan ya. Mohon menunggu rilis resminya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).

Namun demikian, Wiku mengaku pihaknya telah menyiapkan berbagai teknis di lapangan terkait mekanisme penjagaan mobilitas warga sepanjang masa larangan mudik oleh pemerintah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persiapan itu salah satunya pemantauan protokol kesehatan covid-19 di berbagai tempat pelayanan transportasi, hingga tempat yang diperkirakan akan menimbulkan kerumunan warga.

"Pengkondisiannya sudah dimulai di berbagai sektor," imbuhnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pun sebelumnya mengaku semua direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan rapat koordinasi intensif bersama Satgas Penanganan Covid-19 pada Kamis (25/3) malam kemarin.

Hasilnya, Kemenhub masih menunggu finalisasi aturan atau surat edaran (SE) Satgas Covid-19, untuk selanjutnya membuat aturan teknis yang merujuk pada SE tersebut. Pelaksanaannya disesuaikan untuk masing-masing moda transportasi.

Adapun kabar larangan mudik ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3). Muhadjir mengatakan kebijakan larangan mudik ini mempertimbangkan risiko penularan covid-19 yang masih tinggi.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bantuan sosial akan diberikan," kata Muhadjir

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021. Adapun kebijakan anyar ini berbeda dari pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang pada 16 Maret lalu mengatakan pihaknya tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

Pernyataan Budi tersebut lantas mendapat kritik dari berbagai ahli kesehatan dan epidemiolog. Mereka menilai relaksasi mudik berpotensi membuat lonjakan kasus covid-19 yang belum juga mereda di Indonesia.

(kha/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER