Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap perguruan tinggi cenderung enggan menerima calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dampaknya, mahasiswa berprestasi yang kurang mampu tak bisa mengakses kampus terbaik.
"Perguruan tinggi cenderung menghindari calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Terutama pada program studi yang biaya UKT di atas Rp2,4 juta. Karena akan ada dampak komersial terhadap pemasukan universitas tersebut," kata Nadiem dalam acara yang disiarkan Youtube Kemendikbud RI, Jumat (26/3).
Nadiem mengatakan kondisi ini bukan hanya didapati pada perguruan tinggi swasta, tapi juga pada perguruan tinggi negeri (PTN) dengan program studi (prodi) yang lebih prestisius dan mahal, seperti Fakultas Kedokteran (FK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama prodi yang biaya UKT di atas Rp2,4 juta karena akan ada dampak komersial pemasukan universitas tersebut, baik swasta atau negeri," kata dia.
Kondisi ini, kata dia, kemudian membuat mahasiswa tidak percaya diri mendaftarkan diri ke perguruan tinggi dengan kualitas yang tinggi dan berbiaya mahal.
"Jadi mahasiswa yang berprestasi tapi kurang mampu, dia tidak bisa mengakses prodi-prodi terbaik kita, tidak bisa akses FK, sekolah swasta lebih mahal atau prodi lebih prestisius. Ini adalah masalah sangat besar," aku Nadiem.
Mantan bos Go-jek itu mengatakan mahasiswa juga kerap kali terbentur kendala biaya hidup ketika akan mendaftarkan diri ke perguruan tinggi yang berada di perkotaan.
Pasalnya, besaran hidup KIP Kuliah sebelumnya dipukul rata sebesar Rp700 ribu per bulan. Ia menyebut jumlah tersebut tidak cukup jika mahasiswa menuntut ilmu di kota dengan indeks harga yang tinggi.
Berkaca pada kendala ini, Nadiem memutuskan mengubah skema pembiayaan KIP Kuliah dengan meningkatkan besaran bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari Rp2,4 juta menjadi maksimal Rp12 juta per semester tergantung akreditas prodi pada universitas peserta.
Untuk prodi akreditasi A, peserta akan mendapat bantuan UKT sebesar Rp8 juta sampai Rp12 juta per semester. Prodi akreditasi B mendapat Rp4 juta per semester. Dan prodi akreditasi B mendapat Rp2,4 juta per semester.
Sementara indeks harga untuk biaya hidup peserta dibagi menjadi lima kategori. Klaster satu mendapat Rp800 ribu, klaster dua Rp950 ribu, klaster tiga Rp1,1 juta, klaster empat Rp1,25 juta dan klaster lima Rp1,4 juta per bulan.
Dengan begini, Nadiem berharap mahasiswa bisa lebih percaya diri mendaftarkan diri pada perguruan tinggi bergengsi. Ia juga meminta para pemimpin perguruan tinggi mengakomodir mahasiswa kurang mampu.
"Rektor PTN/PTS mari beri kesempatan yang adil bagi calon mahasiswa terbaik kita. Mulailah terima mahasiswa kurang mampu. Tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah dibiayai sampai dengan prodi (akreditasi) A, Rp12 juta," tambah dia.
KIP Kuliah sendiri merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar besutan Presiden Joko Widodo. Kemendikbud menargetkan KIP Kuliah diterima 400 ribu mahasiswa tahun ini.
Peserta dapat menggunakan KIP Kuliah dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), seleksi jalur mandiri PTN, atau seleksi PTS.
Untuk mengetahui cara mendaftar hingga syarat peserta KIP Kuliah, calon peserta dapat mengakses informasi lengkapnya di situs resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
(fey/arh)