Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bakal memberikan bantuan uang kuliah hingga Rp2,4 juta dan biaya hidup Rp700 ribu per bulan bagi mahasiswa yang mau mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dalam program Kampus Mengajar.
"Adik-adik mahasiswa juga dapat bantuan biaya hidup sebesar Rp200 ribu per bulan. Serta juga uang kuliah paling tinggi Rp2,4 juta tergantung pada uang kuliah di perguruan tingginya," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam peluncuran program Kampus Mengajar, Selasa (9/2).
Uang kuliah dan biaya hidup diberikan selama program berjalan, yakni satu semester. Namun bantuan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim sebagai salah satu solusi atas kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dialami siswa jenjang pendidikan dasar selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, mahasiswa diminta menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) di wilayah domisilinya. Sekolah yang menjadi prioritas sasaran khususnya yang berakreditasi C dan berada di daerah 3T. Sepanjang program, mahasiswa diminta mengajar 6 jam per hari secara daring dan luring.
Nizam mengatakan program Kampus Mengajar terbuka bagi seluruh mahasiswa semester 5 keatas di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Disarankan mahasiswa yang mendaftar memiliki IPK minimum 3 dan pengalaman organisasi.
Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program, bisa mendaftarkan diri di laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 mulai 9-21 Februari 2021.
Mahasiswa yang lolos seleksi akan mengikuti pembekalan pada 15-21 Maret, dan mulai mengajar 22 Maret-25 Juni 2021. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapat nilai setara 12 satuan kredit semester (SKS) yang akan ditransfer ke kampus 5-11 Juli 2021.
(fey/arh)