Pertama, menyusun dan menyosialisasikan rencana induk infrastruktur pesepeda mengenai jalur hingga parkir sepeda, ruang ganti, bengkel, serta tahapan pembangunan secara berkala serta sumber pendanaannya.
"Kedua, evaluasi jalur-jalur sepeda yang sudah terbangun, mengapa tidak banyak yang menggunakan, mengapa belum mampu mendorong warga beralih ke sepeda sebagai alat transportasi," ujar Nirwono.
Ketiga, menurut Nirwono, Anies harus menempatkan sepeda sebagai alat transportasi jarak dekat tempat tinggal atau menjadi transportasi pendukung dan pengumpan dari halte, stasiun, atau terminal ke tempat-tempat tujuan rutin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mendorong agar bersepeda ke kantor menjadi kewajiban ASN seminggu sekali untuk memberikan teladan kepada masyarakat.
"Keempat, menegakkan aturan dan sanksi tegas terhadap para pelanggar jalur sepeda dan juga pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Anies mengungkapkan rencananya untuk menjadikan Jakarta sebagai kota ramah pesepeda. Salah satunya pada 2019, Anies menargetkan pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 kilometer rampung pada 2030.
Kemudian, saat pandemi virus corona (Covid-19) Anies juga sudah mulai mengajak warga Jakarta untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar alat olahraga.
"Saya mengajak seluruh masyarakat, mari lihat sepeda bukan sekadar sebagai alat olahraga, tapi alat transportasi," kata Anies beberapa waktu lalu.
Selain itu, Pemprov DKI sejak Februari lalu berencana membangun jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Pembangunan jalur sepeda permanen ini merupakan bagian dari program Jakarta Ramah Bersepeda.