Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, meminta pemerintah segera membuat regulasi yang tegas dan jelas terkait larangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Menurutnya regulasi itu penting agar larangan mudik tahun ini tak seperti yang terjadi di 2020, di mana pemerintah melarang mudik tapi mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung.
"Ya tindak lanjuti [buat regulasi]. Jangan sampai sama kayak kemarin, di sisi lain melarang mudik tapi boleh pulang kampung," kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021 |
Regulasi dibutuhkan karena pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berbeda dengan yang pernah disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Irwan, Budi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengizinkan mudik lebaran 2021 saat rapat di Komisi V DPR.
"Kemenhub di bawah Menko Maritim dan Investasi sehingga arahan Komisi V DPR sangat jelas adalah agar pemerintah, pada saat itu, memperhatikan isu strategis terkait keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan selama mudik itu,"kata Wasekjen Partai Demokrat itu.
"Bagaimana antisipasi lonjakan, pergerakan penumpang, dan konsistensi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," sambungnya.
Ia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan final terkait mudik lebaran 2021. Irwan berkata penjelasan itu diperlukan agar publik tidak menganggap bahwa koordinasi antarkementerian dalam menyikapi mudik lebaran 2021 buruk.
"Ini kan standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik. Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," katanya.
Poin-poin yang harus dituangkan pemerintah dalam larangan mudik lebaran 2021 antara lain terkait pelarangan masyarakat melakukan aktivitas mudik hingga pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara.
"Jangan sampai, larangan mudik tapi faktanya semua alur transportasi laut, darat, dan udara ternyata tetap, bahkan terjadi lonjakan penumpang," katanya.
Irwan pun mengingatkan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan akan menentukan apakah Indonesia akan segera terbebas dari pandemi Covid-19 atau tidak.
"Ini sebenarnya momentum pemerintah untuk benar-benar memutus karena grafik cenderung menurun, kalau kita konsisten tentu harusnya tahun ini kita bisa atasi Covid-19 ini," ucap Irwan.
Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 itu disampaikan oleh Muhadjir pada Jumat (26/3).
"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Lihat juga:Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021 |