Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan sejauh ini belum ada diskusi untuk mengeluarkan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menyusul larangan mudik lebaran 2021 yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
"Nanti akan kita diskusikan, belum sejauh itu. Nanti kalau ada SIKM dan sebagainya akan kita kita diskusikan bersama ke depan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (27/3).
Pemerintah sebelumnya mengumumkan pelarangan mudik lebaran 2021 pada tanggal 6-17 Mei. Warga juga diimbau tidak bepergian keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan ada kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 setiap selesai libur panjang, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat memang diperlukan.
Ia juga menyinggung soal penurunan kasus Covid-19 di DKI Jakarta bukan berarti terbebas dari penyebaran virus corona. Sementara vaksinasi Covid-19 masih gencar dilakukan, masyarakat diminta tidak bepergian agar tidak tertular atau menularkan Covid-19 di daerah.
"Pengalaman dari tahun dan bulan-bulan sebelumnya, kita tahu akibat libur panjang banyak yang keluar kota, mudik, dan sebagainya, menimbulkan peningkatan kasus, jadi apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat itu bermaksud baik," ujar Riza.
Kebijakan SIKM sebelumnya digunakan Pemda DKI Jakarta pada tahun lalu sebagai syarat keluar-masuk Ibu Kota bagi warga Jabodetabek. Warga yang ingin mendapat SIKM akan melampirkan sejumlah persyaratan dan mendaftar pada situs yang disediakan pemerintah Pemprov DKI.
(mel/vws)