Dalam upaya mempercepat program vaksinasi nasional, pemerintah Indonesia menambah pengadaan Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama BUMN yang berawal hanya di Istora Senayan, Jakarta ke berbagai kota lain.
Hal ini sejalan dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa percepatan vaksinasi nasional harus dilakukan agar Indonesia Sehat dapat terwujud.
"Sentra Vaksinasi Bersama BUMN akan memudahkan akses publik serta mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi program pemerintah. Data peserta akan diperoleh melalui pendaftaran dan pendataan berbasis teknologi dari Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan peserta umum yang berbasis komunitas," kata Erick.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Maret 2021, perluasan Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama BUMN mencapai lima lokasi. Kelima titik itu adalah Istora Senayan, Jakarta, pada 8 Maret-8 Mei; Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 21 Maret-21 Mei; PRPP Semarang pada 21 Maret-21 Mei; GOR Satria Banyumas pada 31 Maret-31 Mei; serta Grand City Exhibiton Centre Surabaya pada 28 Maret-28 Mei.
Ketua Satgas Sentra Vaksinasi Bersama BUMN Arya Sinulingga mengatakan, untuk saat ini sesuai program pemerintah, pihaknya masih berfokus menyasar target peserta lansia dan petugas publik. Perluasan lokasi Sentra Vaksinasi bertujuan agar kekebalan kelompok dapat segera tercapai.
Pendaftaran lansia bisa dilakukan secara daring melalui loket.com. Karena link pendaftaran akan berbeda di masing-masing lokasi, peserta dapat melakukan pengecekan mandiri di akun Instagram @SentraVaksinasiBUMN.
Arya menambahkan, peserta diimbau menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi fit. Selain itu, peserta yang memiliki penyakit kronis dan berobat rutin diminta membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
"Cek kesehatan secara umum sehingga diketahui bila ada komorbid. Jangan sampai komorbid baru ketahuan pada saat screening vaksinasi karena akan mengakibatkan penundaan bahkan pembatalan pemberian vaksin," kata Arya seraya mengingatkan masyarakat untuk tak kendor menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak..
(rea)