Kuota Vaksinasi Anak Muda Pendamping Lansia Masih Terbatas
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi anak muda atau relawan pendamping warga lanjut usia (lansia) masih terbatas.
Saat ini, program vaksinasi anak muda dengan syarat membawa dua lansia untuk ikut divaksinasi itu masih dilaksanakan di DKI Jakarta. Selain itu, tak semua fasilitas kesehatan di ibu kota melakukan program serupa.
"Program ini masih sangat terbatas ya, sebenarnya ini adalah sasaran untuk pekerja publik dan pembawa lansia," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/3).
Nadia mengatakan, warga berusia 18-59 tahun yang tidak masuk dalam kriteria vaksinasi tahapan satu dan dua, bisa datang ke fasilitas vaksinasi Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) di Hang Jebat, Jakarta Selatan.
Syaratnya, mereka harus membawa dua orang lansia untuk ikut divaksinasi. Pun saat ini, Nadia mengaku pihaknya masih menggodok aturan teknis soal pelaksanaan vaksinasi ini, untuk kemudian dievaluasi.
"Baru di Hang Jebat ya, karena masih dimatangkan pelaksanaannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun sempat mengungkapkan upaya program vaksinasi pendamping lansia ini perlu dilakukan agar sasaran vaksinasi 21,5 juta lansia di Indonesia cepat rampung dan selesai di awal. Sebab, lansia merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dan menyumbang angka kematian karena penyakit paparan virus corona yang tertinggi di Indonesia.
Lebih lanjut, bagi warga berusia 18-59 tahun yang ingin menerima suntikan vaksin covid-19, maka ia juga harus memastikan bahwa lansia yang dibawanya memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pendamping beserta dua lansia yang ingin melaksanakan vaksinasi harus mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran berisikan informasi data diri di tautan https://widget.loket.com/widget/BBPK3orang
2. Saat melakukan pendaftaran, pendamping dapat memilih empat jadwal waktu yang ditentukan yakni diantara pukul 08.00-09.00 WIB atau 09.00-10.00 WIB, kemudian pukul 10.00-11.00 WIB, dan pukul 11.00-12.00 WIB.
3. Selanjutnya pendamping wajib mengisi informasi data diri yang dibutuhkan, mulai dari nama lengkap dua lansia dan namanya sendiri. Kemudian dilanjutkan mengisi isian tanggal lahir, email, alamat domisili, hingga nomor telepon.
4. Usai rampung mengisi data diri, pendaftar akan mendapatkan undangan vaksinasi yang akan dikirim ke peserta via WhatsApp atau SMS yang berisi barcode dan jadwal vaksinasi.
5. Sebelum menuju lokasi vaksinasi, pendamping harus memastikan dua lansia yang dibawanya wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun. Selain itu, wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area vaksinasi.
6. Bagi peserta vaksinasi yang berobat rutin untuk penyakit kronis, diharapkan dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Adapun program vaksinasi pendamping lansia di BBPK Hang Jebat ini dimulai sejak 28 Maret dan berlangsung hingga 10 April 2021. Pada Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB, sementara pada Minggu atau hari besar tidak melayani vaksinasi alias libur.