Politikus PDIP Jadi Ketua Pansus RUU Otsus Papua

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mar 2021 15:54 WIB
Anggota DPR dari PDIP Komarudin Watubun memimpin Pansus RUU Otsus Papua didampingi Agung Widiantoro (Golkar), Yan Mandenas (Gerindra), dan Martin Douw (PKB).
DPR telah membentuk tim pansus untuk membahas RUU Otsus Papua. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun ditunjuk menduduki jabatan Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua.

Di kursi pimpinan pansus, Komarudin didampingi anggota Fraksi Partai Golkar Agung Widiantoro, anggota Fraksi Partai Gerindra Yan Mandenas, dan anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Martin Douw.

"Selamat, kesepakatan fraksi-fraksi, sembilan fraksi, walaupun di awal ada sedikit perbedaan pandangan tapi ketika memasuki tahap kedua, sembilan fraksi bulat mendukung kepemimpinan dari unsur Ketua Komarudin PDIP," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan telah ditunjuknya struktur tersebut, Azis menerangkan Pansus RUU Otsus Papua resmi bekerja mulai hari ini. Azis pun berharap pansus tersebut bisa segera menyelesaikan pembahasan Otsus Papua yang akan habis masa berlakunya akhir tahun ini.

Menurutnya, pansus nantinya akan membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) bersama pemerintah.

"Dalam RUU sudah ada, tinggal nanti dalam DIM yang akan jadi bahan, strategi proses yang dibahas salah satu yang berkembang pertama apakah otsus ini dilanjutkan atau tidak, dampaknya," katanya.

Waketum Partai Golkar itu melanjutkan, terkait proses pemekaran, baik kabupaten, kota, atau provinsi, serta strategi pembangunan dan keempat strategi dalam hal lakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua juga akan digodok oleh Pansus RUU Otsus Papua.

"Terhadap Provinsi Papua memang ada isu yang berkembang untuk lakukan pemekaran pada Papua, yaitu menambah dua provinsi, tapi kita belum jadi kata sepakat karena RUU belum diketok, Apakah akan terjadi? Ya kita tunggu perkembangannya," tuturnya.

Untuk diketahui, Otsus Papua mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya, aktivis sekaligus mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Pigai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekukan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Menurut Pigai  kebijakan tersebut tak lagi relevan dengan era moden di Papua sehingga perlu dievaluasi. Sebagai gantinya Pigai menyarankan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua No.21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua. Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua," kata Pigai dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (2/3).

Gelombang aksi menolak RUU Otsus Papua pun terjadi di sejumlah wilayah pulau paling timur Indonesia tersebut, juga oleh sejumlah aktivis mahasiswa asal sana di sejumlah wilayah nusantara.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER