Saksi di Mapolda Kuak Nama Baru Penganiayaan Jurnalis Tempo

CNN Indonesia
Senin, 05 Apr 2021 03:53 WIB
Kuasa hukum jurnalis Tempo mengatakan saksi terbaru yang diperiksa polisi mengungkap detail serta tokoh yang terlibat penganiayaan wartawan tersebut.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Surbaya, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan Jurnalis Tempo, Nurhadi, terus berlanjut. Saksi kunci peristiwa itu pun telah memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (2/4) lalu.

Dari kesaksian kepada Propam itu terungkap ada dua nama baru yang diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan tersebut. Dua nama itu adalah mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis, Fatkhul Khoir, yang juga penasihat hukum Nurhadi menyebutkan dalam pemeriksaan saksi sempat mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi tengah disekap di gudang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3). Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi, selama lima menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh kesaksian saksi kunci," kata Fatkhul kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/4).

Fatkhul memaparkan saksi yakin betul bahwa sosok itu adalah Achmad Yani, sebab saat itu masih mengenakan pakaian pesta.

Sebagaimana diketahui di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Angin sendiri kini tengah terseret dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," ucap Fatkhul.

Selama lima menit tersebut, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi Achmad Yani mestinya mencegah hal itu terjadi.

Oleh karena itu, kata dia, fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlansung.

Achmad Yani, kata Fatkhul, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain yang juga polisi yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nuhadi disekap hingga dipulangkan.

"Purwanto dan Firman selalu meneyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani," katanya.

Sementara nama kedua, Heru, kata saksi, ia diduga terlibat dalam melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.

"Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nurhadi, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidatif," ujar dia.

Dengan teridentifikasinya dua nama itu, Fatkhul mengatakan hingga sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi. Mereka antara lain Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno. Seluruhnya adalah anggota polisi.

Aliansi Anti Kekeran Jurnalis pun mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi, yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.

"Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiyaan terhadap Nurhadi," ucapnya.

Sejauh ini, CNNIndonesia.com, belum mendapatkan pernyataan dari Angin maupun besannya terkait penganiayaan Nurhadi tersebut.

Kasus ini bermula ketika Nurhadi, ditugaskan media massa tempatnya bekerja, Tempo, untuk melakukan investigasi keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, di sebuah acara pernikahan di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3).

Di tempat itu tengah berlangsung acara pernikahan anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Achmad Yani. Sejumlah aparat kepolisian dan panitia acara yang mengetahui keberadaan dia kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja dan mengancam membunuh Nurhadi.

Nurhadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera dan LBH Surabaya kemudian melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolda Jatim. Laporan itu dengan nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER