Sebanyak 93 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Para napi positif Covid menjalani isolasi untuk mengantisipasi penularan di Lapas.
Lihat juga:Poin-poin Larangan Mudik Lebaran 2021 |
"93 orang dirawat isolasi mandiri di Lapas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Senin (5/4).
Ia menjelaskan semua napi positif Covid-19 sudah dipisahkan dengan narapidana lainnya di Lapas Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh warga binaan lainnya untuk mendeteksi penularan.
Lihat juga:KPK Tangkap Samin Tan |
"Napi yang positif dipisahkan di ruang khusus, tentu dilakukan (penelusuran, red.) termasuk terhadap 310 warga binaan," kata Uus.
Ia mengimbau jajaran Lapas Tasikmalaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam membatasi kunjungan masyarakat dari luar ke lapas tersebut.
Ia menyarankan bagi masyarakat yang akan membesuk narapidana agar terlebih dahulu menjalani tes usap antigen sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya terpapar Covid-19 atau tidak.
"Pembesuk ke depannya harus disyaratkan membawa surat keterangan hasil tes minimal 'rapid' (tes cepat) antigen, mengatur dan membatasi pembesuk, mengawasi status kesehatan binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Uus.
(antara/wis)