Polisi menyatakan Muhammad Farid Andika (MFA) melakukan aksi koboi di Duren Sawit, Jakarta Timur karena ketakutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan MFA, saat kejadian juga banyak orang yang ada di lokasi.
"Dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu maka mengeluarkan senjata," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Yusri, MFA sendiri sempat meninggalkan lokasi kejadian. Namun, ia kemudian kembali ke lokasi untuk menolong korban kecelakaan.
"Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk melihat korban," ujarnya.
Atas dasar itu, kata Yusri, ada wacana dari pihak keluarga korban untuk tak melanjutkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Wacana itu ada, pelaku sudah minta maaf. Dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana," ujarnya.
Diketahui, aksi koboi jalanan yang dilakukan oleh MFA terjadi di wilayah Duren Sawit, Jaktim pada Jumat (2/4) dini hari lalu.
Dalam aksinya itu, MFA menodongkan senjata setelah memarahi seorang pengendara sepeda motor karena sempat bertabrakan.
MFA pun ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Taun 1951.
Polisi mengembangkan kasus ini dan akhirnya meringkus AM alias S selaku penjual senjata jenis airsoft gun kepada MFA.
"Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S, ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S," kata Yusri.
(dis/pris)