Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Penuhi Panggilan KPK

CNN Indonesia
Kamis, 08 Apr 2021 11:20 WIB
Yorry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Ilustrasi. Gedung KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kali kedua Yoory menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Sudah [datang]. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menyatakan ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yoory termasuk satu di antaranya.

Lembaga antirasuah belum menyampaikan secara jelas mengenai konstruksi kasus berikut pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, Ali berujar saat ini penyidik tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait kasus pengadaan tanah tersebut. Sejumlah saksi sebelumnya pun sudah dilakukan pemeriksaan

Di samping itu, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi. Di antaranya adalah kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara.

Penyidik mengamankan dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara dari penggeledahan tersebut.

KPK juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER