Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto membenarkan pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Salah satu tersangka yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Yang sudah ditetapkan tiga orang, ya. Yoory," ucap Karyoto dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian diucapkan Karyoto saat ditanya mengenai keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus pengadaan tanah tersebut. Jenderal bintang dua itu menyatakan Rudy masih berstatus sebagai saksi.
Diketahui, Rudy sudah dua kali dipanggil oleh penyidik komisi antirasuah terkait kasus ini. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir.
"Untuk masalah Rudy Hartono, [kasus pengadaan tanah] Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi," terang Karyoto.
Meskipun begitu, ia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi kasus ini. Pun begitu dengan tersangka lainnya yang sudah dijerat.
KPK diketahui tengah mengumpulkan dan memperkuat bukti terkait kasus pengadaan tanah tersebut. Sejumlah saksi sebelumnya pun sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Yoory.
Selain itu, kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini pun sudah digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah. Sejumlah dokumen berhasil diamankan untuk selanjutnya dianalisis agar bisa dilakukan penyitaan dengan seizin Dewan Pengawas KPK.
KPK sendiri telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM perihal permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, KPK menyebut pengadaan tanah di Cipayung itu belum memiliki rencana peruntukan. Setelah kasus mencuat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mencopot Yoory dari kursi Direktur Utama PD Sarana Jaya.
(ryn/arh)