Polisi Usut Dugaan Penyekapan oleh Bams eks Samson dan Ibu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan polisi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan Bams eks Samson dan ibunya, Desieee Tarigan kepada asisten rumah tangga berinisial I.
"Ini masih kita dalami laporan tersebut akan kita teliti dulu, nantinya kalau memang memenuhi unsur persangkaannya nanti kita lakukan penyelidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4).
Ia mengatakan, nantinya penyidik membuka kemungkinan untuk memanggil para terlapor dalam kasus itu.
"Kemungkinan kita juga lakukan, empat terlapor ini kita klarifikasi, termasuk pelapor. Kita klarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang ada, nanti bagaimana hasilnya kita sampaikan," kata dia.
Sebagai informasi, Laporan itu sebelumnya diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 6 April 2021. Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni I.
Sedangkan untuk pihak terlapor ada empat orang. Yakni, Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit, dan Desiree Tarigan.
Pasal yang dilaporkan yakni merampas kemerdekaan orang lain dan atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin Pasal 333 KUHP Jo Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dari penuturan I, selain disekap, ia mengaku bahwa handphone miliknya juga dikloning. Menurut I, hal itu dilakukan untuk melihat dirinya berkomunikasi dengan siapa saja. Tak hanya itu, disampaikan I, dirinya juga mengalami kekerasan fisik.