Rektor Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, Iwan Taruna, mengatakan pihaknya bersama tim investigasi tengah mendalami kasus dugaan pencabulan salah satu dosennya, RH.
RH yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unej, diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Kasus itu kini tengah ditangani ke Polres Jember.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, jadi Unej mengedepankan aturan yang berlaku," kata Iwan kala dikonfirmasi, Jumat (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mengumpulkan data-data. Kami mendalami kasusnya. Jadi ini posisinya sedang berjalan, koordinasi dengan kepolisian," lanjutnya.
Ia menuturkan jika dalam hasil investigasi dosen RH terbukti telah melakukan pencabulan, maka sanksi terberat yang mengancam RH adalah pemecatan.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dalam kasus.
"Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku sudah kami mintai keterangan," kata Diyah.
Dari pemeriksaan itu, Diyah mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan saksi yang tertuang dalam BAP.
"Kami masih melakukan pendalaman dari hasil BAP tadi," ucapnya.
Korban, kata dia, juga telah menjalani visum obgyn psikiatri oleh dokter. Visum itu digunakan sebagai penguat bukti dugaan aksi pencabulan yang dilakukan RH.
"Sudah visum, jadi obgyn pskiatri dari saksi ahli dokter Rumah Sakit dr Soebandi," pungkas dia.
RH, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (Unej) Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Hal itu diungkap oleh korban, Nada (bukan nama sebenarnya) kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej.
Perbuatan itu dilakukan RH kepada Nada sebanyak dua kali. Ia melakukan aksinya dengan modus memberikan terapi kanker payudara keponakannya.
(frd/end)