Seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, berinisial RH dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Hal itu diungkapkan pihak korban, Nada (bukan nama sebenarnya) kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej. Dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Jember.
Berdasarkan penelusuran LPM Imparsial Unej, hal itu pertama kali diungkap Ibu Nada, IR. IR merasa terpukul dan tak menyangka bahwa anaknya mendapatkan perlakuan itu dari pamannya sendiri yang juga berstatus seorang dosen.
Ia mengatakan, ketika kejadian, dirinya sedang berada di Jakarta. Sementara Nada, kata IR, memang tinggal di rumah pelaku dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IR mengaku dirinya merasa curiga dengan unggahan Nada ke media sosial instagram lewat fitur Instastory. Postingan Nada itu, kata dia,menunjukkan putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual.
"Anak saya bikin Instagram Story isinya tuh tentang 'kalau dapet pelecehan tuh, kita harus berani speak up. Jangan diam saja'. Terus saya komen lah, terus dia bales via WhatsApp, 'Ma Tolongin Ma, aku harus keluar dari sini [Rumah RH]," kata IR dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/4).
Nada pun lalu menceritakan detail kejadian pelecehan yang dialaminya kepada IR. Menurut penuturan korban, RH telah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada akhir Februari 2021 pukul 11.00 WIB. Saat itu terduga memberikan sebuah jurnal mengenai kanker payudara kepada korban. RH lalu menyatakan bahwa Nada menderita kanker payudara berdasarkan amatan dirinya pada bentuk tubuh sang kemenakan yang diklaimnya tidak simetris.
RH lalu berdalih melakukan terapi kepada Nada, padahal kata dia, RH diketahui sama sekali tidak memiliki keterampilan maupun kemampuan melakukan terapi kanker payudara. IR menduga hal tersebut hanya sebagai dalih untuk melakukan tindak pencabulan kepada Nada.
Tidak berhenti pada kejadian pertama, RH melakukan kembali aksinya pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kata IR berdasarkan pengakuan anaknya, keadaan rumah sedang kosong. Namun kali itu, Nada memberanikan diri untuk merekam kejadian tersebut lewat perekam suara.
Modusnya sama, melakukan edukasi kepada korban dan ingin melakukan terapi kepada Nada yang diklaim RH tengah mengalami kanker payudara.
"Padahal kondisi anak saya sedang baik-baik saja. Kejadian kedua ini, anak saya inisiatif untuk merekam, dan kali ini aksinya lebih lama dari kejadian pertama," ucap IR.
Mendengar cerita dari anaknya, IR lalu menjemput Nada, untuk keluar dari rumah pamannya. Ia yang geram lalu meminta persoalan tersebut dibawa ke pertemuan keluarga, di Lumajang, Jawa Timur.
"Pada saat di Lumajang, RH dan Istrinya hadir sampai sujud-sujud minta maaf ke saya untuk tidak melaporkan kejadian ini di kepolisian karena menyangkut kariernya dan hidupnya di Jember. Kalau dilaporkan, bisa hancur semua kariernya," kata IR.
"Ya terus saya bilang ya saya maafkan, meskipun masih sakit ya dan enggak semudah itu. Tapi proses hukum ini harus jalan terus," tambahnya.
Meskipun demikian, dugaan pelecehan tetap dilaporkan IR dan Nada ke kepolisian yakni Polres Jember pada Minggu, 28 Maret 2021. Namun, katanya, laporan baru diterima pada hari kerja yaitu Senin, 29 Maret 2021. Laporan itu diterima polisi dengan nomor TBL-B/123/III/RES.1.24./2020/RESKRIM/SPKT Polres Jember.