Sebanyak 34 narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo menyatakan, jumlah itu merupakan sebagian dari total 56 narapidana teroris yang menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
"Hari ini kita sama-sama telah melihat di Lapas narkotika Gunung Sindur dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar NKRI," ujar Sudjonggo kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudjonggo tak menjelaskan secara rinci identitas maupun kasus terorisme yang sempat dilakukan oleh mereka. Namun, dia menyebut mereka terafiliasi dengan sejumlah jaringan organisasi terorisme besar seperti Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansarud Daulah (JAD), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), maupun ISIS.
Menurut dia, para napi terorisme yang mengatakan sumpah ikrar setia NKRI umumnya tengah menjalani masa tahanan antara 2-5 tahun, dan semuanya adalah laki-laki. Lewat program tersebut, Sudjonggo ingin pada narapidana teroris akan mengulangi perbuatannya setelah bebas.
"Jangan sampai ini perbuatan terulang hanya karena perutnya lapar, hanya karena tidak bisa diterima oleh masyarakat," kata dia.
Sudjonggo menegaskan, bahwa ikrar sumpah setia NKRI diikuti oleh para napi teroris berdasarkan keinginan mereka. Pihak Lapas maupun lembaga terkait, kata dia, tak melakukan pemaksaan kepada mereka yang masih enggan melakukan hal serupa.
Namun demikian, Sudjonggo menyatakan, pihaknya akan terus melakukan program serupa ke total 106 napi teroris lain yang berada di Jawa Barat. Dia menyebut bahwa sumpah ikrar setia juga bukan syarat untuk menerima keringanan hukuman.
"Seluruh Jawa Barat ini ada 106 pada saat ini, bisa bertambah bisa berkurang kemudian hari karena mutasi dari tempat lain atau kita mutasikan ke tempat lain," kata dia.
Para napi teroris yang telah menyatakan ikrar sumpah setia, lanjut Sudjonggo akan menjalani program lanjutan. Tingkat keamanan terhadap mereka juga akan turun ke tingkat keamanan level menengah.
(thr/pris)