Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damiri mengatakan para narapidana teroris mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI dari hati yang paling dalam.
Namun, Damiri tak menjamin para napi terorisme ini tak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya telah melakukan program deradikalisasi.
"Kami tidak bisa memastikan dan memaksa karena ini dari hati yang dalam. Karena kalau mereka tidak dari hati tidak mungkin akan terjadi kegiatan ini," kata Damiri kepada wartawan usai prosesi ikrar, Kamis (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Damiri menyebut program deradikalisasi kepada para napi teroris di Gunung Sindur bukan atas dasar paksaan. Begitu pula bagi mereka untuk menyatakan ikrar setia.
Menurut Damiri, ikrar adalah pilihan bagi para napi teroris jika ingin menerima sejumlah hak seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
"Kami hanya mengarahkan ini loh bahwa proses kita salah satunya dilalui dengan ikrar. Karena saudara kasus terorisme kalau narkoba kan saudara direhab," ujarnya.
Sebanyak 34 dari total 56 napi teroris di Lapas Gunung Sindur menyatakan ikrar setiap kepada NKRI. Dari mereka yang menyatakan ikrar, 22 orang lainnya masih enggan menyatakan ikrar.
Pihak Lapas Gunung Sindur akan mulai memisahkan para napi teroris yang telah dan belum menyatakan ikrar. Pemisahan itu dilakukan agar tidak menimbulkan selisih di antara mereka.
Namun, identitas dan afiliasi para napi teroris yang telah menyatakan ikrar tak diungkap. Para napi teroris ini umumnya terafiliasi dengan sejumlah kelompok teror besar seperti JAD, JAT, JI, maupun ISIS.
(thr/fra)