Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.952 orang pada Senin (19/4). Dengan begitu total kasus infeksi virus corona mencapai 1.609.300 orang sejak wabah berjangkit di Tanah Air pada Maret 2020 lalu.
Dari jumlah tersebut, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan sebanyak 1.461.414 orang dinyatakan sembuh atau bertambah 6.349 orang yang sembuh dalam sehari. Sementara 43.567 orang meninggal atau bertambah 143 jiwa per Senin (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri tercatat sebanyak 104.319 orang, berkurang 1.540 kasus. Sementara kasus suspek Covid-19 mencapai 63.736 orang.
Sementara spesimen yang diperiksa di laboratorium kesehatan seluruh Indonesia tercatat 54.728 sampel.
Data pada Minggu (18/4) kemarin menunjukkan angka kumulatif kasus Covid-19 mencapai 1.604.348 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.455.065 orang dinyatakan sembuh dan 43.424 orang meninggal.
Lebih setahun wabah Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah masih berupaya menangani pandemi, termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
![]() |
Program vaksinasi Covid-19 pun terus dijalankan. Kendati belakangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengeluhkan sulitnya vaksinasi pada kelompok warga lanjut usia (lansia).
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengurangi target vaksinasi Covid-19 menjadi 250-300 ribu dari yang semula 500 ribu dosis dalam sehari. Langkah itu ditempuh lantaran pasokan vaksin corona diprediksi menurun pada beberapa bulan ke depan.
Bukan hanya mengupayakan vaksinasi, kebijakan pembatasan kegiatan masih diterapkan. Apalagi jelang perayaan Idulfitri atau Lebaran pada Mei mendatang.
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021 demi mengerem laju penularan virus corona. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.
![]() |
Masyarakat yang boleh mudik ke kampung halaman hanya yang memiliki kepentingan mendesak. Bepergian ke luar kota pun diperbolehkan asalkan berkaitan dengan distribusi logistik.
Larangan mudik tersebut berkaca pada lonjakan kasus akibat mobilitas tinggi saban tiba masa libur panjang, salah satunya yakni pada perayaan Idulfitri tahun lalu yang mencapai 600 kasus per hari.