PKB Minta Evaluasi Tim Kamus Sejarah Karena Hasyim Asy'ari

CNN Indonesia
Rabu, 21 Apr 2021 07:42 WIB
Kemendikbud diminta evaluasi tim penyusun kamus sejarah Indonesia secara keseluruhan, karena bukan hanya jilid I yang tak ada Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi X DPR RI yang juga anggota Fraksi PKB Syaiful Huda. (Dok. DPR RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia.

Permintaan ini disampaikan Huda menyusul temuan nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, hilang dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

Menurutnya, Kemendikbud harus membersihkan tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia dari orang-orang yang tidak mengerti sejarah dan nasionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemendikbud juga harus melakukan evaluasi pada tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia. Tim penyusun dua buku tersebut harus dibersihkan dari oknum-oknum tuna sejarah dan tuna nasionalisme," kata Huda kepada wartawan, Selasa (20/4) siang.

Selain itu, Syaiful melihat Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud layak untuk ditarik dari peredaran. Bukan hanya jilid I, ia melihat buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah tersebut banyak mengandung kejanggalan.

"Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi," katanya.

Huda mengungkapkan kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah hilangnya kiprah Hasyim Asy'ari yang dikenal sebagai Pahlawan Nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia termasuk mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan agresi militer Belanda.

Kejanggalan ini, lanjut Huda juga ada pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid II di mana nama Sukarno dan Mohammad Hatta tidak masuk dalam entri khusus, meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

"Justru ada nama tokoh yang tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entri khusus untuk diuraikan background personalnya," katanya.

Terpisah, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyatakan protes dengan langkah Kemendikbud yang menghilangkan nama Hasyim Asy'ari dan malah memasukan nama mantan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dalam Kamus Sejarah Indonesia.

"PKB protes keras karena KH Hasyim Asy'ari enggak tertulis dalam Kamus Sejarah Indonesia terbitan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, sementara Abu Bakar Ba'asyir yang ditahan negara malah ada," kata petinggi partai yang dikenal dibangun oleh nahdliyin--sebutan untuk orang NU--itu kepada wartawan, Selasa (20/4).

Infografis Santri dan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari

Sebelumnya, Kemendikbud mengatakan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang disebut menghilangkan Hasyim Asy'ari masih dalam tahap penyempurnaan dan belum resmi diterbitkan. Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan dokumen Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang beredar di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak yang masih perlu penyempurnaan.

"Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dalam keterangan resmi yang disampaikan, Senin (19/4).

Hilmar mengatakan naskah tersebut disusun pada 2017, sebelum periode kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut," ujarnya kala itu.

Kemudian, pada jumpa pers secara daring yang digelar Selasa (20/4) malam, Hilmar menyatakan tak masuknya Hasyim Asy'ari pada jilid yang belum sempurna itu adalah sebuah kealpaan, bukan kesengajaan. 

"Saya mengakui bahwa ini kesalahan. Tapi ya karena kealpaan, bukan kesengajaan. Itu poin yang mau saya tekankan," ujar Hilmar.

"Jadi ini bukan seperti sengaja menghilangkan. Kemudian sengaja memasang untuk orang terpengaruh. Sama sekali tidak. Itu saya kira narasi keliru," imbuhnya.

Untuk memperbaiki hal ini, dia mengaku telah menarik keberadaan Kamus yang terbit pada 2017 itu dari peredaran, termasuk dari website Rumah Belajar Kemendikbud. Kamus tersebut telah dimasukkan ke situs tersebut sejak 2019.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER