Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Banten, meringkus komplotan pencurian spesialis rumah kosong dan minimarket yang telah beraksi di 150 lokasi.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan ada dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni HR dan RK. Sedangkan pelaku D saat ini masih dalam pengejaran.
"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel, 85 (kali) melakukan dengan sasaran rumah kosong, kemudian sekitar 65 (kali) dengan sasaran TKP minimarket," tutur Iman kepada wartawan, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengungkapkan para pelaku ini telah melakukan aksinya sejak enam bulan terakhir. Modus yang mereka gunakan adalah dengan cara mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah kosong atau minimarket tersebut.
Disampaikan Iman, para pelaku ini juga tak memiliki target sasaran khusus dan hanya memilihnya secara acak. Namun, biasanya mereka baru beraksi di malam hari.
"Di-random saja. Lewat, digambar [dipetakan], melihat. Jadi lewat digambar, dia gambar dulu. Hasil gambarnya udah bisa dikerjakan, baru dikerjakan [dirampok]," ucap Iman.
Atas perbuatannya, dua pelaku perampok spesialis rumah kosong di Tangsel itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Lebih lanjut, Iman mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk melaporkan ke petugas keamanan setempat sehingga bisa dipantau.
Selain itu, kata Iman, masyarakat juga dimintai memperhatikan faktor keamanan di tempat tinggalnya.
"Kita sarankan pakai CCTV sehingga bisa antisipasi kejadian yang terjadi saat ini, sampaikan supaya bisa anggota kami di Polsek dengan patroli yang berjaga dengan keadaan tersebut," kata Iman.