Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan warga negara asing (WNA) yang mengelabui petugas dengan melukis masker di wajah tidak melakukan pelanggaran keimgrasian.
"Kami sudah menemukan yang bersangkutan, tapi kami juga ingin memastikan kesalahan tersebut, karena negara kita negara hukum harus bertindak sesuai hukum. Di satu sisi boleh kami sampaikan bahwa itu tidak ada pelanggaran keimigrasian," kata Jamaruli dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (21/4).
Namun demikian, pihaknya tak hanya mengurus masalah keimigrasian, tetapi juga soal protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah pelanggaran yang lain pun harus kita tegakkan. Untuk itu, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kepolisian, Satpol PP, Satgas Covid, dan juga instansi lain yang terlibat dalam pelaksanaan razia," ucap dia.
Jamaruli mengaku Kemenkumham Bali bersama instansi lain telah melakukan razia prokotol kesehatan belasan kali. Hasilnya, 120 orang WNA terjaring razia.
"Itu menjadi bagian dari tugas kami bersama Polisi, TNI, Satpol PP dan lain-lain yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video WNA mengelabui satpam di salah satu toko swalayan di Kerobokan, Bali. Informasi ini terungkap saat desainer Niluh Djelantik melalui akun instagramnya @niluhdjelantik memposting kejadian tersebut.
Terlihat perempuan yang merupakan WNA itu tidak memakai masker melainkan hanya mewarnai wajahnya sehingga menyerupai masker.
Pada awalnya, WNA tersebut tidak diperkenankan masuk ke toko swalayan lantaran tidak memakai masker. WNA itu lantas pergi sejenak lalu mewarnai wajahnya hingga mirip memakai masker. Ia dibantu dengan rekan prianya dalam melancarkan aksinya tersebut.
Setelah itu, kedua WNA datang kembali dan satpam yang berjaga membolehkan mereka masuk.
(arh)