Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan sebelas orang, termasuk staf LBH, yang sempat ditangkap aparat dalam demo menolak tambang telah dilepas, Sabtu (24/4) pukul 02.00 WIB.
"Semalam jam 2 pagi itu mereka dilepaskan, sudah kembali ke keluarga mereka. Termasuk teman-teman LBH juga sudah dilepaskan," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (24/4).
Meski begitu, Isnur belum bisa memastikan alasan aparat kepolisian menangkap mereka setelah terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari kepolisian dan militer di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan ditangkap saya belum monitor, tapi mereka sudah dibebaskan," katanya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan di tengah rencana pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit di desa tersebut. Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyebut aktivitas penambangan termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Menurut Yogi, insiden bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses sosialisasi. Aparat, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata.
Salah satu mobil didapati membawa banyak muatan pasukan. Kendati dia tak menyebut detail jumlahnya. Melihat kehadiran aparat, warga kemudian mengadang jalur mobil aparat menggunakan batang pohon. Aparat lantas memaksa masuk kawasan desa menggunakan gergaji mesin.
(tst/arh)