Saksi Sebut 1 Positif Covid Usai Kerumunan Megamendung Rizieq
Kepala Seksi Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat Adang Mulyana mengatakan, terdapat satu orang positif covid-19 dari 20 orang yang dinyatakan reaktif usai kerumunan di Megamendung, Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab pada 13 November 2020.
Hal itu ia katakan saat bersaksi di sidang kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jaktim, Senin (26/4).
Adang merinci, sejak 13 hingga 28 November pihaknya telah mengambil sekitar 700 sampel rapid tes Covid-19 di kawasan Megamendung. Sampel itu lantas diuji untuk melihat tingkat reaktif virus Corona imbas kerumunan tersebut.
"Hasilnya, 20 orang dinyatakan reaktif rapid tes antibodi," kata Adang.
Setelah itu, Adang mengatakan 20 orang yang dinyatakan reaktif rapid tes langsung dilakukan tes usap PCR. Dari 20 sampel reaktif tersebut, kata dia, ditemukan satu yang positif Covid-19.
"Dari situ ada satu yang positif Covid-19, sisanya negatif," kata Adang.
Lebih lanjut, Adang mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan Megamendung saat kerumunan Rizieq sudah masuk masa PSBB. Ia menegaskan sebelum kerumunan Rizieq di Megamendung tersebut terdapat 13 kasus positif Covid-19.
"Sebelum tanggal 13 ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq dinilai telah menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19.
Peristiwa itu terjadi saat Rizieq mengunjungi pondok pesantrennya, Markaz Syariah, yang beralamat di Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November tahun lalu.
Informasi kedatangan Rizieq tersebar di pesan Whatsapp. Rizieq lantas disambut ribuan orang. Mereka memadati Simpang Gadok hingga Desa Kuta.
(rzr/pris)