Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku masih menunggu panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus kerumunan yang menjerat mantan Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur.
"Terkait dengan saksi HRS, masih menunggu ya dari pihak pengadilan," kata Riza ditemui di Balai Kota, Senin (26/4).
Riza mengaku menghormati keputusan pengadilan jika dipanggil dalam sidang tersebut. Menurutnya, setiap warga harus patuh dan taat pada hukum, tak terkecuali dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh. Saya pun juga harus patuh dan taat apa yang jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan semua," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta telah dihadirkan dalam sidang kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur.
Rizieq didakwa melanggar protokol kesehatan Covid-19 terkait acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
(thr/fra)