Polisi menangkap sejumlah orang yang melontarkan komentar bernada negatif terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali.
Bahkan, salah seorang terduga pelaku yang ditangkap berasal dari institusi Polri yang bertugas di wilayah Sleman. Pria bernama Aipa Fajar tersebut mengunggah komentar lewat media sosial Facebook atas nama Fajarnnzz beberapa waktu lalu.
Adapun komentar yang dimaksud berisi gerutuan Aipda Fajar terkait kehidupannya, yang kemudian dibandingkan dengan insiden KRI Nanggala-402. Postingan itu kemudian diperbincangkan di media sosial dan menjadi viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (26/4).
Saat ini, Aipda Fajar tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Artinya, polisi juga turut mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam unggahan itu.
Polisi, sementara ini menduga bahwa anggota polisi tersebut terindikasi mengalami depresi. Oleh sebab itu, dalam proses ini polisi turut memeriksa kondisi kejiwaan Aipda Fajar.
Selain Fajar, polisi juga menciduk pemilik akun Facebook bernama Imam Kurniawan lantaran membuat komentar tak senonoh terkait insiden itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemilik akun Facebook tersebut langsung diperiksa petugas. "Saat ini dimintai keterangan dan didalami di Polres Belawan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (26/4) kemarin.
Proses hukum, lanjut Hadi, sejauh ini masih berjalan meskipun pemilik akun Facebook tersebut telah meminta maaf atas komentarnya.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, setidaknya terdapat tujuh akun media sosial yang terindikasi mengunggah komentar tak pantas terkait insiden tenggelamnya kapal KRI Nanggala.
Dirtipidsiber Bareskrim, Brigadir Jenderal Slamet Uliandi menuturkan bahwa setidaknya dua dari lima akun tersebut merupakan anonim. Unggahan tersebut pun tengah dikoordinasikan dengan Kemenkominfo untuk diblokir.
Sementara, lima konten lainnya ialah akun facebook Fajarnnzz; kemudian akun facebook Ahmad Khoizinudin; Akun WhatsApp dengan nomor 62819912xxxxx; lalu akun Facebook Imam Kurniawan; dan terakhir pemilik akun Facebook Jhon Silahoi.
"Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan," kata Slamet, Senin (26/4).
Kapal selam KRI Nanggala 402 sendiri hilang kontak sejak Rabu (21/4) dini hari saat beroperasi di perairan utara Bali dalam rangka latihan penembakan torpedo.
Seluruh pihak pun turun tangan untuk ikut membantu pencarian kapal selam buatan Jerman tersebut. Hingga akhirnya pada Minggu (25/4) atau hampir lima hari pencarian, TNI menyatakan KRI Nanggala 402 tenggelam dan 53 awak kapal meninggal dunia.