Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait dengan persoalan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara warga dan aparat di tengah rencana pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit di desa tersebut.
"Soal Wadas, hari Jumat mendatang akan ada permintaan keterangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk mendetailkan kasusnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers virtual Festival HAM 2021, Rabu (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka mengatakan selain untuk merinci peristiwa yang terjadi di sana, Komnas HAM juga akan melakukan koordinasi untuk mencari solusi bagi permasalahan yang terjadi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan dalam kasus di Wadas sendiri, pihaknya langsung turun tangan meminta kepolisian untuk membebaskan saat ada beberapa warga yang ditangkap polisi.
"Dan sudah dibebaskan, mudah-mudahan ini dengan mediasi yang kita lakukan dengan Pemda, Pak Gubernur turun langsung dengan tim nya itu bisa selesai dan mendapatkan kesepahaman di antara masyarakat dengan pelaksana proyek tersebut," kata dia.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebelumnya mengungkap 11 orang warga ditangkap dan sembilan warga lainnya terluka setelah terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari kepolisian dan TNI di Desa Wadas, Jumat (23/4).
Direktur LBH Yogi Zul Fadhli mengatakan kronologi kejadian bermula ketika aparat mendatangi Desa Wadas dalam rangka melakukan sosialisasi pemasangan patok untuk aktivitas tambang batuan andesit di wilayah pemukiman warga sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia mengatakan aktivitas tersebut masih termasuk dalam Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Sekitar pukul 11.30, kericuhan pecah di lokasi tersebut. Bentrokan terjadi antara warga dan aparat. Sejumlah warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas dengan warga disebut ditangkap. Belakangan, mereka lalu dibebaskan.
(yoa/fra)