ANALISIS

Tepatkah Melabeli Separatis Papua sebagai Teroris?

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 07:26 WIB
Sejumlah pengamat menilai KKB layak dikategorikan sebagai terorisme berdasarkan UU merujuk pada aksi-aksinya yang menimbulkan korban sipil.
Demonstrasi mahasiswa Papua, beberapa waktu lalu. Pakar menyebut tak semua anggota KKB terdorong oleh motif ideologi pro-kemerdekaan. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Pemerintah, ujar Stanislaus Riyanta, sudah tak sepatutnya berkompromi dan bernegosiasi atas aksi-aksi itu.

"Saya setuju dengan BIN bahwa ini separatis teroris. Karena tujuan mereka adalah memisahkan dengan Indonesia ... dan menggunakan cara-cara teror. Nah ini yang harus dikritisi, cara-cara mereka," kata Riyan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).

Namun, lanjutnya, pemerintah juga tetap perlu melakukan hal yang lebih penting lain, yakni hadir di tengah masyarakat Papua dengan meningkatkan kualitas hidup warganya lewat pendidikan, ekonomi, kesehatan. Menurutnya, itu penting untuk melawan provokasi dan propaganda KKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kepercayaan kepada pemerintah baik, dan tidak ada ruang bagi kelompok sparatis untuk intervensi, provokasi dan lain-lain," kata dia.

Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono menyebut dampak dari penyematan label teroris itu adalah Pemerintah dapat mempersempit ruang gerak dan pendanaan kelompok bersenjata di Papua.

Pasalnya, UU Nomor 5/2018 akan memberi hak bagi pemerintah mencegah aksi kekerasan KKB yang dibagi menjadi tiga bentuk yakni, kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Lewat tiga kewenangan itu, lanjutnya, pemerintah dapat memblokir akses pendanaan terhadap sebuah kelompok teror.

"Karena mereka ini bergerak, kalau tanpa pendanaan tidak akan bisa. Dengan diblokir serta merta ini tanpa proses peradilan cepat gerakannya," kata Eddy, Kamis (29/4).

Akar Konflik 

Sementara itu, Ketua Kajian Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth menilai penyebutan KKB sebagai kelompok teroris terlalu buru-buru. Menurutnya, perubahan nama tidak otomatis akan menyelesaikan masalah konflik di Papua.

Ia mengaku ragu aksi-aksi teror tersebut sepenuhnya dilakukan atas dasar ideologi. Adriana mengaku mengenal sejumlah anggota baru KKB yang merupakan para pemuda militan, yang tak sepenuhnya meyakini ideologi mereka sebagai kelompok pro-kemerdekaan.

"Akar persoalannya berbeda. Jadi terlalu terburu-buru sih menurut saya menamai seperti itu (teroris)," kata dia.

Dikutip dari situs lipi.go.id, Adriana menyebut pembangunan dan otonomi khusus (otsus) di Papua belum menyentuh faktor non-fisik. Sejumlah kebijakan, katanya, hanya menyentuh soal fisik dan infrastruktur.

Menurutnya, ada empat hal yang menjadi akar kekerasan di Papua. Yakni, pelanggaran HAM, kebijakan politik pertanahan terkait tanah ulayat yang masih mengedepankan investasi, pembenahan aparat keamanan, dan pembenahan intelijen.

Saat ini, kata Elisabeth, pemerintah mestinya tetap mengedepankan cara-cara dialogis untuk mengatasi situasi di Papua.

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah selama ini tetap melakukan pendekatan dialogis terhadap tokoh-tokoh Papua.

"Kita berdialog terus dengan tokoh-tokohnya," ujar dia, Kamis (29/4).

Infografis Sentuhan Jokowi di PapuaInfografis Sentuhan Jokowi di Papua. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

"Dan mereka minta agar Papua itu dibangun secara lebih komprehensif. Mereka tetap menolak tindakan separatis," lanjut Mahfud.

Ia pun mengklaim pendekatan Pemerintah terhadap Papua tetap lewat aspek kesejahteraan. Pemerintah hanya memberi label teroris dan melakukan penindakan hukum kepada sebagian kecil yang melakukan aksi separatisme.

"Penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian kesejahteraan, bukan dengan penyelesaian bersenjata. Tidak ada gerakan atau tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua, tapi ada tindakan penegakkan hukum," dalihnya.

"Lebih dari 92 persen mereka pro-republik. Kemudian hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi sehingga mereka itu melakukan gerakan separatisme yang kemudian tindakan-tindakannya merupakan gerakan terorisme," jelas Mahfud.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER