Wamenag Luruskan Pernyataan Wapres-Menag soal Mudik Santri

CNN Indonesia
Kamis, 29 Apr 2021 18:03 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan dispensasi larangan mudik yang sebelumnya diminta Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi tak dilakukan saat larangan mudik berlaku.

Dispensasi ini diharapkan dilakukan pada rentang sebelum 6-17 Mei 2021 saat larangan mudik mulai berlaku. Dengan demikian, ia pun membantah bahwa pernyataan Wapres itu berlawanan dengan yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Itu dilakukan sebelum masa larangan. Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4).

Zainut menerangkan, Ma'ruf selaku wapres memang memiliki perhatian yang cukup besar kepada para santri. Sehingga dia mengimbau agar pihak-pihak terkait seperti Pemda misalnya bisa memfasilitasi para santri yang hendak pulang ke kediamannya, karena telah masuk masa libur saat jelang lebaran.

"Bapak Wapres memang memiliki perhatian kepada para santri, sehingga beliau mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan," kata Zainut.

Biasanya, kata Zainut, pesantren mulai memeasuki masa libur Ramadan yakni sekitar 20 ramadan atau bertepatan pada tanggal 2 Mei 2021 artinya sebelum masa larangan berlaku.

Sehingga kata dia, berkaca pada pernyataan Ma'ruf jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19.

Dalam kesempatan itu, Zainut juga menegaskan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021 berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah memang menjadi perhatian semua pihak. Baik Ma'ruf selaku wapres maupun Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

Keduanya sama-sama memiliki perhatian terkait larangan mudik ini, dan ingin hal tersebut bisa dipatuhi masyarakat.

"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 - 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," kata dia

"Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.

(tst/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK