Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah pemilihan (dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyatakan langkah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris tidak menguntungkan posisi Indonesia secara politis.
Menurutnya, langkah tersebut hanya menguntungkan dari segi penegakan hukum karena berpotensi memunculkan opsi-opsi baru penanganan KKB di Papua.
"Secara penegakan hukum pasti menguntungkan kita [Indonesia], tapi secara politis tidak menguntungkan kita, karena menimbulkan banyak pro dan kontra. Bahkan, ini banyak menimbulkan banyak opsi baru untuk penanganan KKB dan perjuangan mereka di Papua," kata Yan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berpendapat penetapan KKB sebagai teroris tidak menyelesaikan persoalan dan hanya akan menciptakan perang terbuka antara pemerintah dan masyarakat Papua.
Menurut Yan, penetapan KKB sebagai teroris menunjukkan kelemahan pemerintah yang tanpa melalui proses evaluasi kemudian meningkatkan status dan menetapkan KKB sebagai teroris.
Dia menyatakan, pemerintah seharusnya mengevaluasi langkah-langkah yang telah ditempuh dalam menangani KKB di Papua lebih dahulu.
"Yang paling penting adalah kita evaluasi dulu penanganan KKB di Papua yang dilakukan satuan organik dan nonorganik, yang melibatkan TNI-Polri baru kekurangan itu kita benahi kemudian kita melakukan operasi," kata politikus Partai Gerindra itu.
"Kalau memang kita gagal melakukan operasi yang sudah dievaluasi baru kita mencari nomenklatur baru untuk bagaimana bisa menyelesaikan masalah KKB di Papua," imbuh Yan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengategorikan KKB di Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).
Penetapan status ini, katanya, juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan sejumlah tokoh dan organisasi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, hingga MPR.
"Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud.
Baca halaman selanjutnya mengenai penjelasan Mahfud yang bertemu tokoh-tokoh Papua.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah selama ini telah melakukan dialog dengan tokoh-tokoh Papua terkait penanganan yang mesti diambil untuk membangun Papua.
Pernyataan itu juga diungkap Mahfud untuk menjawab tudingan berbagai pihak yang menyebut pemerintah mestinya mengedepankan dialog alih-alih menerjunkan langsung pasukan ke wilayah paling timur di Indonesia itu.
"Siapa bilang [dialog] sulit dilakukan? Kita berdialog terus dengan tokoh-tokohnya," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (29/4).
Tokoh-tokoh ini kata Mahfud datang dari berbagai kalangan, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh gereja Papua. Bukan hanya tokoh, kepala pemerintahan daerah di Papua serta DPRD Papua juga datang ke kantornya untuk berdialog terkait masalah di Papua.
"Dialog kita. Dan, mereka minta agar Papua itu dibangun secara lebih komprehensif. Mereka tetap menolak tindakan separatis," ujar eks hakim konstitusi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahfud yang juga pernah menjadi Menteri Pertahanan di era kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyebut pada dasarnya, persoalan yang tengah dihadapi di Papua sejatinya bukan soal separatisme. Isu sebenarnya kata dia berkaitan dengan kesejahteraan dan berbagai persoalan sejenis lainnya.
Oleh karena itu, kata Mahfud, pemerintah saat ini telah menginstruksikan penyelesaian masalah Papua agar bisa dilakukan dengan penyelesaian kesejahteraan, bukan penyelesaian bersenjata. Hal ini juga sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.
"Penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian kesejahteraan, bukan dengan penyelesaian bersenjata. Tidak ada gerakan atau tindakan bersenjata terhadap rakyat Papua. Tapi ada tindakan penegakkan hukum," kata Mahfud.
 Infografis Anatomi OPM versi Kopassus TNI. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
Namun, dia tak menampik gerakan pemberantasan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kini telah dikategorikan pemerintah sebagai gerakan teroris.
Meski begitu kata dia, upaya pemberantasan terorisme di Papua, murni dilakukan terhadap kelompok separatis, bukan terhadap rakyat Papua. Berdasarkan hasil survei yang ia dapatkan, lebih dari 92 persen masyarakat Papua pro terhadap Indonesia.
"Lebih dari 92 persen mereka prorepublik. Kemudian hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan secara sembunyi-sembunyi sehingga mereka itu melakukan gerakan separatisme yang kemudian tindakan-tindakannyanya merupakan gerakan terorisme," jelas Mahfud.