Sementara pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati meyakini pemerintah telah melakukan pertimbangan matang untuk menggolongkan KKB sebagai kelompok teroris.
"Tentu sudah mempertimbangkan dengan matang untuk menetapkan KKB sebagai KST (kelompok separatis teroris)," kata Nuning.
Nuning mengingatkan pemerintah siap dengan segala konsekuensi dan implikasi atas keputusan tersebut. Oleh karena itu, kata Nuning, pemerintah perlu meyakinkan masyarakat bahwa keputusan itu diambil bukan karena dendam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan perlu diimbangi dengan komunikasi yang intens dengan pemda/MPR/DPR Papua. Penyelesaian masalah Papua seyogyanya tidak dikelola base on dendam satu ke dendam yang lain," ujarnya.
Nuning mengatakan sebenarnya pemerintah tak sulit melawan KKB. Menurutnya, KKB bukan satu kelompok atau organisasi kuat yang dipimpin satu orang ketua. KKB terdiri dari berbagai kelompok yang juga kerap bertikai satu sama lain.
Artinya, kata Nuning, tidak terdapat satu komando yang terstruktur dan setiap kelompok memiliki pimpinan sendiri. Kondisi ini disebabkan faktor sosial budaya pada masyarakat Papua yang masih kental dengan semangat primordial kesukuan.
"Lembaga adat sangat berperan di Papua. Jaringan bersenjata ini beranggotakan masyarakat yang terikat kesukuan dengan persenjataan terbatas," katanya.
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aparat tidak akan bertindak berlebihan meski pemerintah telah menyematkan label teroris kepada KKB di Papua. Label teroris hanya disematkan kepada orang yang melakukan kekerasan, menimbulkan teror, merusak fasilitas publik, dan mengganggu keamanan.
"Pemerintah akan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4).