NA (25), tersangka kasus sate beracun sianida di Bantul, DI Yogyakarta telah menikah siri dengan Tomi, sosok yang diduga jadi sasaran untuk diracun.
Hal itu disampaikan Ketua RT 3 Cepokojajar, Agus Riyanto. Agus mengatakan NA dan Tomi pernah mengurus izin tinggal di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya awal itu, Pak Tomi sama NA itu ke sini, laporan terus NA telepon orang tuanya," kata Agus di kediamannya, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tuanya bilang sama saya, anu pak titip anak saya, mau tinggal di situ. Saya bilang, Insyallah siap di sini. Tapi ibunya bilang sudah nikah secara agama," sambung pria 40 tahun tersebut.
Agus mengatakan NA dan Tomi tak menunjukkan bukti pendukung keduanya telah menikah secara siri. Mereka cuma memberikan fotokopi KTP kepadanya.
Dari fotokopi KTP itu pula, Agus mengetahui profesi Tomi sebagai anggota Polri.
"Kalau NA pekerjaan di kosmetik, infonya salon. Tapi setahu saya kosmetik. Pulangnya malam, jam sepuluh dan kalau berangkat jam pagi," ujarnya.
Sepenuturan Agus, keduanya telah tinggal di wilayah Cempokojajar kurang lebih setahun belakangan. Namun, Agus jarang melihat sosok Tomi berada di rumah.
"Rumah ini kan beli, masih dalam proses balik nama. Atas nama siapa kurang paham," ujarnya.
Akan tetapi, Agus memastikan keduanya di lingkungan selama ini berperilaku baik. Tak ada sedikit pun tindak tanduk mencurigakan dari Tomi maupun NA.
"Mereka biasa-biasa saja. Waktu penempatan (rumah) pertama itu ngundang warga sekitar minta doa," katanya.
Sebelumnya, Polres Bantul menangkap NA (25), warga asli Majalengka, Jawa Barat di kediamannya, Jalan Potorono, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat (30/4) kemarin.
Sosok NA diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kematian Naba Faiz, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/4). Naba meninggal usai menyantap sate beracun yang dititipkan NA kepada ayah Naba, Bandiman (47) yang berprofesi sebagai ojek online.
Bandiman mendapatkan paket tersebut usai penerima menolak lantaran tidak merasa memesan dan mengenali sosok pengirimnya.
Berdasarkan penyidikan sementara, petugas menduga Naba menjadi korban salah sasaran. Lantaran NA sebenarnya berniat mengirimkan paket sate beracun tersebut kepada Tomi melalui Bandiman.
Hasil penyidikan sementara mengungkap tindakan NA mengirimkan paket sate beracun dipicu rasa sakit hati karena ditinggal menikah oleh Tomi. Belakangan diketahui Tomi merupakan anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
(kum/fra)