Polisi Cari Bukti Wanita Sate Beracun Nikah Siri dengan Tomi
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengusut kabar salah seorang anggotanya di jajaran Satreskrim, yakni Aiptu Tomi yang disebut telah menikah siri dengan NA (25), tersangka kasus sate beracun di Bantul.
"Itu masih perlu bukti. Bukti itu kan istilahnya, kapan dia nikah siri, itu kan harus ada buktinya. Kalau hanya sekadar omongan kita belum bisa buktikan," kata Purwadi usai apel gelar pasukan Ops Ketupat Progo 2021 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (5/5).
"(Bukti) misalnya foto, yang nikahkan siapa harus ada. Kalau hanya sekadar isu di luar, kita belum menanggapi," sambung dia.
Di samping bukti cukup, pihaknya juga belum akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga paling tidak keluar hasil penyidikan oleh Polres Bantul terkait kasus sate beracun.
"Nanti hasilnya seperti apa, baru kita tindaklanjuti. Secara kebetulan saja dia anggota kita, tapi kan kasusnya di Bantul," ungkap Purwadi.
Manakala hasil pemeriksaan nantinya membuktikan Tomi melanggar kode etik kepolisian, menurut Purwadi, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi aturan ketentuan berlaku.
"Kalau memang terbukti ya tinggal dari peraturannya dijalankan saja," tutupnya.
Informasi Aiptu Tomi telah menikahi NA secara siri disampaikan oleh pengurus lingkungan di mana NA tinggal, Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Ketua RT 3 Cepokojajar, Agus Riyanto menuturkan dirinya sempat bertemu dengan Tomi dan NA saat keduanya mengurus izin tinggal di wilayahnya.
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya awal itu, Pak Tomi sama NA itu ke sini, laporan terus NA telepon orang tuanya," kata Agus di kediamannya, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa (4/5).
"Orang tuanya bilang sama saya, anu pak titip anak saya, mau tinggal di situ. Saya bilang, Insya Allah siap di sini. Tapi ibunya bilang sudah nikah secara agama," lanjutnya.
Hanya saja keduanya, menurut Agus, tak menunjukkan bukti pendukung keduanya telah menikah secara siri. Mereka cuma memberikan fotokopi KTP kepadanya.
Dari fotokopi KTP itu pula, Agus mengetahui profesi Tomi sebagai anggota Polri.
"Kalau NA pekerjaan di kosmetik, infonya salon. Tapi setahu saya kosmetik. Pulangnya malam, jam sepuluh dan kalau berangkat jam pagi," beber dia.
(kum/gil)