Demi Cegah Mudik, Ribuan Personel Sekat 48 Titik Jalur Sulsel

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 17:20 WIB
Kapolda Sulsel mengatakan akan ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan, hingga 27 pos pemantauan pada gelaran Operasi Ketupa di tengah larangan mudik ini.
Ratusan personel TNI-POLRI dan instansi pemda mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Lapangan Karebosi, Makassar. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam menyebutkan 48 titik lokasi penyekatan jalur mudik lebaran 1442 Hijiriah akan dijaga ribuan personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.

"Operasi ketupat tanggal 6-17 Mei. Melibatkan 4.327 personel Polri ditambah dengan pasukan TNI dan pemda. Kemudian 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan. 27 pos pemantauan," kata Kapolda Sulsel usai apel Operasi Ketupat 2021 di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (5/5).

Jenderal polisi bintang dua ini menerangkan setiap pos penyekatan bakal ditempatkan di batas-batas kota yang masuk dalam kategori aglomerasi atau kota yang tidak kena larangan mudik seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, di empat kota tersebut diberikan kebijakan oleh pemerintah. Karena arus perpindahan tiap hari merupakan satu bagian sehingga tidak ada pembatasan. Selain keempat kota itu, kita lakukan pembatasan. Pelaksanaannya di setiap titik penyekatan kita akan tempatkan personel gabungan," ujarnya.

Untuk orang yang melakukan perjalanan dinas atau terdesak, kata Kapolda Sulsel nantinya harus menyiapkan surat tugas dari masing-masing instansi dan memiliki surat keterangan Covid-19.

"Ada batasan yang boleh bepergian dan keluar masuk. Misalnya orang yang kapasitas dinas atau pekerjaan yang dibutuhkan keseharian. Dan ini tentunya kita koordinasi dinas kesehatan dan pos penyekatan yang masing-masing ada tiap titik-titik perbatasan," ungkapnya.

Dalam Operasi Ketupat tahun ini Merdisyam menyatakan kegiatan itu pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini operasi sebenarnya operasi pelayanan. Penegakan hukum dilakukan merupakan tahap akhir. Kita mengimbau agar kesadaran masyarakat. Kita perketat di tempat yang menjadi potensi terjadinya kerumunan, ataupun titik keramaian," imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah RI telah memutuskan peniadaan atau larangan mudik 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih masif ke sejumlah wilayah.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER