Pemprov DKI Larang Takbir Keliling saat Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 17:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan takbir keliling perayaan Lebaran 2021, kegiatan ini hanya diperbolehkan di masjid atau musala.
Ilustrasi. Sejumlah orang menggelar takbir keliling lebaran. (CNN Indonesia/Miftah Farid Rahman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah provinsi memutuskan melarang kegiatan takbir keliling di Ibu Kota selama perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021 pada pertengahan Mei mendatang.

Keputusan tersebut seiring pembatasan kapasitas maksimal 50 persen bagi tempat ibadah yang akan menggelar salat Idul Fitri.

"Begitu juga yang mengadakan takbir keliling, kami larang tidak boleh ada titik-titik, silakan takbir di musala, di masjid," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza mengatakan, Pemprov DKI juga melarang pejabat di lingkungan pemerintah daerah menggelar open house atau silaturahmi berkunjung ke rumah-rumah. Dia meminta silaturahmi selama lebaran di tengah pandemi Covid-19 tersebut digantikan kegiatan secara virtual.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu mengaku mendukung keputusan pemerintah pusat kembali melarang mudik pada 2021. Keputusan itu menurut Riza tepat jika tak ingin lonjakan kasus Covid-19 pasca libur kembali terjadi.

"Kita tahu dalam lima hari libur panjang di tahun lalu dan awal tahun terjadi peningkatan penyebaran Covid yang cukup tinggi," kata dia mengingatkan lonjakan kasus Covid-19 2020.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Riza meminta warga Ibu Kota untuk mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik. Alih-alih berniat baik hendak silaturahmi, mudik menurut Riza justru berpotensi mengancam nyawa anggota keluarga di kampung halaman.

"Jangan sampai kehadiran kita ke kampung melakukan lebaran tapi justru membawa virus begitu juga sebaliknya saat kembali ke Jakarta," tutur Riza.

Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan larangan mudik sepanjang 6-17 Mei 2021 ini ditempuh guna mengerem laju penyebaran virus corona mengingat mudik dan libur panjang tahun lalu menyisakan lonjakan kasus Covid-19.

Lalu lintas di sepanjang ruas Jalan KH Mas Mansyur sempat berhenti akibat takbir keliling yang masih berlangsung di kawasan Tanah Abang.Ilustrasi. Lalu lintas di sepanjang ruas Jalan KH Mas Mansyur sempat berhenti akibat takbir keliling yang masih berlangsung di kawasan Tanah Abang. (CNNIndonesia.com/Bintoro Agung)

 

(thr/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER