KPK Pasrahkan Nasib 75 Pegawai ke Kemenpan-RB dan BKN

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 19:07 WIB
Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diketahui, tes tersebut merupakan syarat untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS [Tidak Memenuhi Syarat]," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan, Rabu (5/5) petang.

Selama waktu koordinasi tersebut, Cahya memastikan tidak ada pegawai yang diberhentikan kerja dari KPK. Ia pun memastikan sebelumnya pun tidak ada rencana pemecatan terhadap 75 pegawai yang gagal lolos TWK tersebut.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK secara resmi mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak lolos TWK sebagai syarat alih status ASN.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memaparkan hasil TWK alih status ini terdiri atas dua kategori yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

Sedangkan dua pegawai lainnya tidak mengikuti tes ini.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK