Polda Sumsel Ancam Sita Kendaraan Warga yang Nekat Mudik

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 20:47 WIB
Polda Sumatera Selatan ancam sita kendaraan mudik yang nekat lewati perbatasan (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Palembang, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Selatan mengancam menyita kendaraan yang nekat nekat ingin melintasi perbatasan antarkabupaten dan provinsi tanpa alasan yang jelas di tengah pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei.

"Setiap kendaraan yang melintas akan dicek apa benar yang bersangkutan dalam rangka keperluan khusus untuk melintasi perbatasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Cornelis Ferdinand Hotman Sirait usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021, Rabu (5/5).

"Kalau tidak, kita suruh putar balik. Kalau masih nakal, kita tilang, kita kandangkan kendaraannya," tambahnya.

Cornelis mengatakan Polri bersama instansi terkait telah mendirikan 38 pos penyekatan di perbatasan antarkabupaten dan sembilan di perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga.

Setiap kendaraan yang melintas harus melalui pos pemeriksaan untuk dipastikan keperluannya. Pihaknya pun akan mewaspadai travel gelap yang mencoba mengelabui aparat agar bisa melintasi perbatasan.

"Travel gelap kita antisipasi," ujar Cornelis.

Polda Sumsel menerjunkan 2.100 personel gabungan yang terdiri dari setiap satuan di kepolisian. Cornelis mengatakan posko penyekatan akan beroperasi selama 24 jam dan berupaya menahan seluruh kendaraan agar tidak melintasi perbatasan.

Melalui jajaran Kasat Lantas di seluruh Polres di Sumsel, polisi pun akan menjaga jalan-jalan tikus atau jalan alternatif yang masih bisa dimanfaatkan warga untuk melintasi perbatasan. Dengan begitu upaya menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara optimal.

"Untuk perbatasan antarprovinsi, nanti di dalam pos itu ada dua polres dari dua provinsi yang berbeda berjaga," kata Cornelis

"Akses perbatasan tidak ditutup sepenuhnya. Seperti misalnya ada warga Lubuklinggau yang bekerja di Curup, itu diperbolehkan melintas dengan tanda khusus. Ini supaya ekonomi tidak macet," tambahnya.

Selain di perbatasan, pihaknya pun mendirikan pos terpadu yang ditempatkan di fasilitas publik seperti pasar dan mal. Aktivitas masyarakat di dalam kota akan diawasi untuk mencegah terjadinya kerumunan bersama instansi terkait lain seperti TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Tenaga Kesehatan Siaga

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan pihaknya akan menempatkan tenaga kesehatan di setiap posko penyekatan.

Tenaga kesehatan tersebut bertugas melakukan rapid tes antigen bagi para pelintas yang dikecualikan namun belum memiliki surat rapid tes antigen.

"Untuk yang bergejala akan langsung dirawat di ruang isolasi rumah sakit, untuk yang tidak bergejala boleh memilih isolasi mandiri atau di fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota atau provinsi," ungkap Lesty.

(idz/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK