Pasrah Pengendara Diminta Putar Balik di Cikarang Barat

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 12:35 WIB
Aparat kepolisian melakukan penyekatan kendaraan dan pemeriksaan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Mudik Lebaran 2021, di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3, tepatnya di KM 31 Tol Japek. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pengemudi mobil pasrah saat diminta petugas untuk memutarbalikkan kendaraan mereka di Gerbang Tol Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 31 pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5).

Di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyekatan larangan mudik. Pantauan CNNIndonesia.com sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, setidaknya ada puluhan kendaraan yang diminta petugas untuk putar balik karena tidak membawa dokumen syarat melakukan perjalanan.

Mayoritas yang diminta putar balik adalah kendaraan pribadi. Salah satunya adalah kendaraan xenia berwarna hitam.

"Maaf ganggu perjalanannya, mau ke mana, Pak? Boleh lihat surat-suratnya?" kata salah satu petugas kepolisian saat memberhentikan kendaraan.

Pengendara yang memakai topi tersebut tidak menunjukkan surat yang diminta. Ia hanya mengatakan ingin melakukan perjalanan ke Karawang.

"Mau ke Karawang, Pak, dari Jakarta, mau antar ini," kata pengemudi sambil menunjukkan barang bawaan di jok belakang.

"Maaf, Pak. Tidak bisa lewat. Silakan ambil jalur kiri," kata petugas itu.

Aparat kepolisian melakukan penyekatan kendaraan dan pemeriksaan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Mudik Lebaran 2021, di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3, tepatnya di KM 31 Tol Japek. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pengendara itu pun tidak menyampaikan bantahan atau kalimat lain, ia langsung membawa kendaraannya keluar tol.

Selain pengemudi Xenia tadi, hampir semua pengendara yang diminta untuk putar balik memilih pasrah dan tidak banyak berdebat dengan petugas. Mereka hanya menerima anjuran petugas dan segera keluar tol.

Sementara itu data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 725 kendaraan telah diputarbalikkan dalam penyekatan larangan mudik lebaran.

Data tersebut merupakan hasil penindakan di gerbang tol Cikarang Barat dan Cikupa pada pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.

(yoa/nma)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK