Larangan Mudik, Polda Jabar Putar Balik 5 Ribu Kendaraan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 17:49 WIB
Petugas memutarbalikkan mobil saat penyekatan hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Personel Polda Jawa Barat memeriksa 17 ribu kendaraan pada hari pertama kebijakan larangan mudik berlaku, Kamis (6/5). Dari jumlah itu, sekitar 5.000 kendaraan yang akhirnya diminta putar balik oleh polisi.

"Situasi berjalan lancar, keseluruhannya sekitar 17 ribu lah yang diperiksa, ada 5 ribuan diputar balik sampai saat ini ya, mungkin nanti bisa nambah," kata Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro Tambunan dalam rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (6/5).

Disampaikan Eddy, penyekatan larangan mudik dilakukan di seluruh ruas jalan yang menuju ke luar daerah Jawa Barat. Termasuk, jalan-jalan tikus yang kerap dimanfaatkan pemudik untuk bisa lolos.

Eddy pun menyebut dari ribuan kendaraan yang diputarbalikan tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta.

"Dari Jakarta, ya pokoknya yang melewati Jawa Barat," ucap Eddy.

Eddy mengamini bahwa penyekatan kendaraan ini berpotensi menyebabkan antrean kendaraan karena harus menjalani pemeriksaan dokumen.

Aparat kepolisian melakukan penyekatan kendaraan dan pemeriksaan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Mudik Lebaran 2021. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Karena itu, bagi mereka yang tidak mau mengantre maka diimbau untuk tidak perlu berpergian.

"Kalau enggak mau disekat, tidak mau antre ya jangan keluar, imbauan pemerintah jangan mudik, jangan keluar," tutur Eddy.

Diketahui penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran mulai dilakukan sejak tengah malam tadi. Total, ada 381 pos penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera hingga Bali. Pemerintah menetapkan pelarangan mudik Lebaran sepanjang 6-17 Mei 2021 demi mencegah laju penularan virus corona.

(dis/nma)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Tol Cikampek Padat Usai Libur Panjang

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK