Hendak ke Madura via Suramadu, 160 Kendaraan Diputar Balik

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 00:15 WIB
Polres Tanjung Perak memutar balik 160 kendaraan yang hendak menuju Madura via Jembatan Suramadu.
Ilustrasi penyekatan di sekitar Jembatan Suramadu. (Foto: CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia --

Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak mudik menuju Madura, Jawa Timur, terjaring pos penyekatan larangan mudik di Jembatan Suramadu, pada Kamis (6/5).

Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Perak, Surabaya, total ada 160 kendaraan diputar balik ke daerah asal. Jumlah itu terdiri dari 80 sepeda motor, 75 mobil penumpang, dan lima kendaraan khusus.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Sunarto mengatakan ratusan kendaraan itu diputar balik lantaran pengendaranya tidak memiliki izin perjalanan, surat dinas, dan surat keterangan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas. Sehingga kita putar balikkan," kata Sunarto.

Penyekatan sendiri dilakukan di jalur roda dua maupun roda empat Jembatan Suramadu. Petugas bersiaga di sisi yang terletak di Kota Surabaya mengarah ke pulau madura. Begitu juga sebaliknya.

Dalam penyekatan di Suramadu, sebanyak 80 personel diterjunkan. Mereka terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, Linmas, Dinkes hingga PMI Kota Surabaya.

Sejauh ini, kata Sunarto, sudah ada 975 diperiksa di titik penyekatan. Tersiri dari 350 sepeda motor, 150 mobil penumpang, 30 mobil bus, 430 mobil barang dan 15 kendaraan khusus.

"Semua kendaraan yang melintas kami periksa. Kami minta pengemudi menunjukkan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan," ucapnya.

Seperti diketahui, Jembatan Suramadu Jawa Timur, akan disekat pada 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas masyarakat saat larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.

Polres pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan petugas gabungan pun mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun Madura. Nantinya pemudik atau pengendara akan diberhentikan di titik itu.

"Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Minggu (2/5).

Di titik penyekatan itu, petugas akan memeriksa pengendara yang hendak lewat. Perihal kepentingan dan keperluan apa mereka melintas.

"Jika ditemukan ada pemudik, maka mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," ucapnya.

Ganis mengatakan kendaraan yang boleh melintas ialah yang berkegiatan dinas, berkepentingan pekerjaan, memiliki keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulans.

"Yang berkepentingan ambulans, pemadam, sembako, tangki-tangki boleh melintas. Termasuk yang bekerja, tapi harus ada surat keterangan dari instansi," kata dia.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER