Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyatakan bakal menambah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan dan mal jelang lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Langkah tersebut ditempuh mengingat pekan terakhir bulan Ramadan atau jelang Lebaran, jatuh pada akhir pekan ini. Personel Satpol PP bakal bertugas mengawasi penerapan dan ketaatan protokol kesehatan.
"Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang," kata Rasdian di Bandung, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasdian memastikan akan menindak pelanggar protokol kesehatan. Hal itu untuk memastikan petugas menerapkan ketegasan bagi masyarakat hingga pengelola pusat perbelanjaan dan mal.
"Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapkan personelnya," ujar Rasdian.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 tak akan segan memberikan sanksi jika terjadi kerumunan akibat tidak taatnya pengunjung di pusat perbelanjaan.
Pengelola pusat perbelanjaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan akan terancam sanksi penutupan sementara selama 14 hari dan denda Rp500 ribu. "Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan," kata dia lagi.
Demi memastikan pusat perbelanjaan dan mal mematuhi protokol kesehatan, Elly mengatakan institusinya juga bakal menurunkan petugas.
Elly mengatakan, 72 pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang akan memantau aktivitas pusat perbelanjaan, mal atau ritel pada akhir pekan ini. Mereka akan bergerak bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19.
"Memang diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya," ucap Elly.
Elly pun mengatakan, untuk mencegah kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.
"Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya dua pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kapasitasnya hanya 50 persen," terang dia lagi.